KREDIT UMKM

Adalah kredit usaha yang diberikan untuk mendukung investasi maupun modal kerja bagi pengusaha mikro. Kredit ini dapat dimanfaatkan oleh wirausaha, pedagang dan pengusaha perorangan.

Persyaratan:

  • Fotokopi E-KTP Pemohon dan Penjamin.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi dokumen perizinan usaha (SKU / SITU / SIUP / TDP).
  • Adanya Jaminan (sertifikat tanah/BPKB kendaraan)
  • Fotokopi NPWP untuk debitur dengan plafon kredit diatas Rp 50 juta.

Keunggulan:

  • Proses kredit cepat
  • Persyaratan kredit ringan.
  • Plafon kredit hingga Rp 100 juta.
  • Jangka waktu sampai dengan 60 bulan.
  • Suku bunga bersaing.
PT.BPR BAPERA BATANG